RKPD 2024, Pengembangan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Desa dan Kelurahan
Plt
Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Badan
Perencanaan Daerah (Bappeda) Kukar menargetkan pada Juli 2023 penetapan
Peraturan Bupati (Perbub) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2024.
Sementara saat ini prosesnya tahapan verifikasi rancangan Renja perangkat
daerah.
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna
mengatakan, tahapan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024 telah
dilakukan baik dari penyusunan kamus usulan masyarakat, orientasi RKPD,
sosialisasi SIPD RI, konsultasi publik RKPD, Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Tahapan Musrenbang Kecamatan ke
perangkat daerah, dilanjutkan dengan forum perangkat daerah itu sudah
dilakukan. Ada 25 perangkat daerah yang telah melaksanakan forum perangkat
daerah," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews.
Adapun perangkat daerah yang melaksanakan
forum perangkat daerah diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan
Perikan, dan OPD lainnya.
"Usulannya berbagai macam, yang paling
dominan adalah infrastruktur, itu agar perangkat daerah mengakomodir rancangan
renja perangkat daerah," ucapnya.
Kemudian, tahapan verifikasi terhadap renja
perangkat daerah. Sementara dari hasil verifikasi rancangan renja tersebut
menjadi bahan rancangan RKPD 2024, yang akan disampaikan pada Musrenbang
Kabupaten.
"Berikutnya persiapan rancangan awal
(Ranwal) RKPD, yaitu penyusunan RKPD itu dengan diperoleh pengelolaan data dan
informasi, menganalisis gambaran umum kondisi sosial, ekonomi, dan keuangan,
serta memperhatikan evaluasi," ungkapnya.
Menurutnya, untuk penyusunan RKPD itu sendiri
merupakan integrasi, daripada rancangan rencana kerja OPD, kemudian dilakukan
penyelarasan sehingga akan menjadi input atau masukan bagi rancangan RKPD.
Tahapan musrenbang Kecamatan dan forum perangkat daerah yang telah dilakukan
itu dalam rangka proses penyusunan rancangan RKPD Kukar.
"Dengan mengintegrasikan rancangan
rencana kerja perangkat daerah dengan hasil dari Musrenbang Kecamatan atau
forum perangkat daerah. Jadi tema kita pada RKPD 2024 yakni pengembangan
ekonomi unggulan daerah berbasis desa dan kelurahan," tutupnya.(adv/riz)